SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar penandatanganan pakta integritas pengelolaan dana desa kepada seluruh kepala desa.

"Saya mengucapkan terimakasi kepada kejaksaan dan kepala desa yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan ini," ucap Bupati Sukamara Ahmad Dirman, Senin (14/5/2018).

Dia menyebut penandatangan integritas pengelolaan dana desa di Sukamara ini dipandang perlu untuk dilakukan agar kepala desa dan semua pihak yang berkepentingan dapat bertangungjawab baik secara teknis, administrasi, dan hukum dalam mengelola dana desa.

"Bagi kepala desa agar uang negara yang diamanahkan kepada pemerintah desa dapat dikelola dengan baik agar tidak menjumpai permasalahan-permasalahan yang berakibat hukum," pintanya. (NORHASANAH/B-6)