BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan tujuan dilaksanakan penandatangan fakta integritas seluruh desa yakni mendorong usaha percepatan kegiatan pembangunan fisi dan pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan peran serta masyarakat itu sendiri.
Selan itu membuka wawasan dan pola pikir kepala desa atass pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran yang telah diberikan kepada desa baik dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Selanjutnya mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan kegiatan peembangunan fisik maupun pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakat dengan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan dana pertahapannya.
“Serta mengedepankan prinsip keterbukaan atas penggunaan dana sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya, Senin (14/5/2018).
Eveready menyampaikan pembangunan desa dan seluruh komponen yang ada di dalamnya terutama pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini seluruh Kades beserta perangkatnya lebih ditekankan pada partisipasi aktif dalam melaksanakan kegiatan pada bidang pembangunan, pemberdayaan, pembinaan kemasyarakatan, pemerintahan desa oleh seluruh desa di Kabupaten Barito Utara dengan mengedepankan prinsip swadaya. (RAMADHANI/B-6)








