TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Hanya 76 Kepala Desa (Kades) dari 101 Kepala Desa se-Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas soal pengelolaan dana desa.

Selain acara penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan yang berlansung hari ini (14/5/2018) di Aula PPKAD tersebut juga sekaligus penyerahan secara simbolis Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHP) tahun anggaran 2018.

“Saya minta maaf atas ketidakhadiran 25 kepala desa dalam penandatangan Pakta Integritas, ketidakhadiran mereka ada yang izin sakit dan ada kegiatan di luar yang tidak bisa ditinggalkan,” alasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs Kardinal.

Kepala desa yang belum menandatangin Pakta Integritas nanti akan disusulkan dengan mendatangi ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Bartim.

“Yang belum menandatangani akan menyusul, nantinya akan diingatkan oleh camat setempat, dan kades yang belum agar secepatnya jangan ditunda-tunda lagi, agar dana yang sudah disalurkan cepat untuk direalisasikan,” tukasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)