BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman menilai, desa punya kedudukan dan peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.
"Karena kebijakan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah banyak yang diprioritaskan untuk desa," ujar Ahmad Dirman saat hadir dalam acara penandatanganan pakta integritas pengelolaan dana desa di Kejaksaan Negeri Sukamara, Senin (14/5/2018).
Menurut bupati dua periode tersebut, tahun ini pagu anggaran dana desa mencapai Rp74,578,942,062. Dimana anggaran tersebut bersumber dari Pagu Dana Desa, Alokasi Dana Desa serta bagi hasil pajak derah dan retribusi.
"Semakin tinggi uang negara yang dilimpahkan kepada desa, dimana pengelolaannya langsung oleh desa, sehingga resiko yang dipindahkan kedesa dan menjadi tanggungjawab desa semakin tinggi," ujarnya.
Dirman berharap, dalam pengelolaan dana desa, kepala desa maupun pihak yang berkepentingan dapat mempertanghung jawabkannya, baik secara teknis, administrasi dan hukum. (NORHASANAH/B-5)








