BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengawasan terhadap program dana desa, harus melibatkan banyak pihak, termasuk Camat untuk memastikan dana desa yang digulirkan tepat sasaran.
“Camat memiliki peranan penting di wilayahnya sebagai organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Rudy Yulianto di Tamiang Layang, Senin (14/5/2018)
Rudy menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, seorang camat pastinya tidak bisa bekerja sendiri. Camat harus berkoordinasi dengan jajaran lainnya, salah satunya pihak kepolisian yang nantinya ikut membantu mengawasi penyaluran dana desa.
“Masyarakat tak mungkin melakukan protes kepada kepala Desa (bila ada masalah). Karena itu, camat dan kepolisian agar berkoordinasi dan difungsikan, apalagi dana desa yang dikucurkan diatas Rp1 miliar,” jelasnya.
Ia berharap, dengan mekanisme tersebut, Camat dan kepolisian ikut mengawasi dana desa agar lebih optimal dan tetap sasaran. Sehingga dana desa bisa jadi penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
--page
“Apalagi ini menjadi komitmen presiden, salah satu fokus pembangunan dari pedesaan, sesuai janji politik presiden Joko Widodo,” ujarnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








