MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Sekretaris Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, mengatakan bahwa pajak daerah merupakan salah satu hal krusial bagi pembangunan.

"Seperti kita ketahui bersama, secara generik pajak ialah semacam iuran bersifat wajib yang besaran ketentuannya ditetapkan oleh negara. Pajak merupakan sumber ekonomi dari sektor partikelisasi atau pribadi ke negara atau sektor publik,” ungkapnya, Senin (14/5/2018).

Dalam memungut pajak dari masyarakat, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang. Harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi adanya pungutan pajak telah disepakati dan disahkan bersama dengan DPRD,” sebutnya.

Dikatakan Hasrat, masih terdapat banyak potensi pajak yang belum tergali. Hal itu diduga disebabkan belum efektifnya pemerintah daerah dalam penarikan pajak.

--page

Solusinya, dapat dimulai dari pendataan kembali berbagai objek pajak yang ada di daerah. Selain itu, diperlukan pencerahan dari masyarakat akan pentingnya membayar pajak bagi pembangunan, sehigga ekonomi dapat lebih merata. (RAMADANI/B-3)