SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan, Sukamara akan menyediakan 40 lapak di Pasar Ramadan. Lapak dibuka untuk masyarakat yang ingin berjualan menu takjil selama bulan puasa.

"Untuk menempati lapak itu, pedagang berkewajiban membayar retribusi pasar," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, M Ali Sofwan Nur, Senin (14/5/2018).

Menurut Ali, setiap warga yang ingin mengisi lapak Pasar Ramadan harus mendaftar kepada panitia penyelenggara. Untuk mengetahui ketersediaan lapak.

"Setiap tahunnya pedagang kita memang antusias mengisi lapak. Tidak ada lapak yang kosong," kata dia.

Sementara untuk penempatan, akan dilakukan sistem undi agar tidak ada pedagang yang rebutan. Sistem ini dinilai efektif untuk menghindari kecemburuan sesama pedagang. (NORHASANAH/B-11)