PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Makin gencarnya teroris melancarkan aksi pengeboman di sejumlah rumah ibadah dan beberapa titik lain di Indonesia, membuat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran ikut mendesak segeranya pengesahan revisi Undang-undang (UU) Terorisme.

“UU Teroris yang sedang dibahas di DPR itu harus diselesaikan, jangan menggantung,” kata Sugianto, Selasa (15/5/2018).

Pasal yang krusial adalah masuknya keterlibatan TNI dalam pencegahan dan penanganan aksi terorisme pada UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme atau Anti Terorisme.

Namun menurut Sugianto, selain fokus penyelesaian UU tersebut, yang tidak kalah penting dan tidak boleh ketinggalan adalah upaya memerangi narkoba. Bila perlu, juga dengan UU yang lebih keras mengatur.

“Jangan cuma teroris tetapi UU narkoba. Bila perlu kepala negara ini harus Bentuk Pasukan khusus lah, untuk memerangi (gembong) narkoba. Saya kira buat apa aparat disuruh latihan terus tetapi berperang tidak jelas. Mending kejar yang ada di depan mata ini, teroris dan narkoba. Kejar terus, ini yang harus di lawan negara,” bebernya. (ROZIQIN/B-5)