KUALA KURUN –

 BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta kepada desa yang belum mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap I agar segera mencairkannya.

"Harus cepat mengajukan pencairan dana desa dan ADD tahap I. Itu harus menjadi perhatian serius kepala desa dan jajarannya," ujar Arton di sela pelantikan penjabat kepala desa dan peresmian PAW BPD di aula kantor Kecamatan Manuhing, Senin (14/5/2018) malam tadi.

Apabila tidak mengajukan pencairan dana desa dan ADD tahap I, lanjut Arton, bisa berakibat kurang baik.

Pasalnya, apabila sampai minggu pertama Juni 2018 dana desa dan ADD tidak terserap, dianggap hangus oleh pemerintah pusat.

"Untuk itu apabila ada hal-hal yang dirasa kurang jelas terkait dengan upaya percepatan ini, saya himbau camat dan kepala desa agar dapat saling berkoordinasi," ingatnya.

--page

Ada pun penjabat kepala desa yang dilantik yakni Eliab sebagai Penjabat Kepala Desa Bereng Belawan, Santho Yuhanes Minggu Harnadhy sebagai Penjabat Kepala Desa Belawan Mulya. Kemudian, Andi Lala sebagai Penjabat Kepala Desa Tumbang Oroi.

Berikutnya, Subardi sebagai Penjabat Kepala Desa Tumbang Samui, Aji sebagai Pejabat Kepala Desa Luwuk Tukau, Ais Yosia Jamalu sebagai Penjabat Kepala Desa Takaras dan Elismawati diresmikan sebagai PAD BPD Desa Tumbang Oroi. (EPRA SENTOSA/B-5)