SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman menegaskan, dengan telah dilakukannya penandatanganan pakta integritas maka jangan sampai adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh kepala desa maupun pihak terkait lainnya.

"Pakta integritas, bahwa jangan sampai adanya penyelewengan, kasarnya itu begitu," ucap Ahmad Dirman, Selasa (15/5/2018).

Bupati dua periode tersebut menegaskan, dalam merencanakan pembangunan, pihak desa juga dilarang untuk mengutamakan kepentingan pihak-pihak tertentu, dimana setiap program yang dilaksanakan harus kepetingan bersama dan desa.

"Jangan sampai merencanakan untuk kepentingan pihak tertentu, semuanya adalah kepentingan desa dan masyarakat," tegas Dirman.

Dirman berharap, dengan dilakukannya penandatangan pakta integritas dana desa terhadap seluruh kades di Kabupaten Sukamara dapat membawa kebaikan dalam pengeloaan DD.

--page

"Ini adalah salah satu cara menuju jalan, artinya uang tersebut dibangunkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Ahmad Dirman. (NORHASANAH/B-5)