BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dari 114 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sampai sekarang baru 8 yang mengusulkan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Artinya, masih ada ratusan desa di Gumas yang belum mengusulkan dana desa dan ADD. Padahal saat ini udah jelang akhir semester pertama tahun anggaran 2018.
"Dari 114 desa, hanya 8 desa yang sudah mengusulkan dana desa dan ADD," kata Bupati Gumas Arton S Dohong di sela pelantikan penjabat kepala desa dan peresmian PAW anggota BPD di aula kantor Kecamatan Manuhing, Senin (14/5/2018) malam tadi.
Terkait hal itu, Arton mengingatkan kepada desa yang belum mengajukan pencairan dana desa dan ADD tahap I agar pembangunan di desa cepat dilaksanakan.
"Harus cepat mengajukan pencairan dana desa dan ADD tahap I. Itu harus menjadi perhatian serius kepala desa dan jajarannya," ujar Arton.
--page
Apabila tidak mengajukan pencairan dana desa dan ADD tahap I, lanjut Arton, bisa berakibat kurang baik. Pasalnya, apabila sampai minggu pertama Juni 2018 dana desa dan ADD tidak terserap, dianggap hangus oleh pemerintah pusat.
"Untuk itu apabila ada hal-hal yang dirasa kurang jelas terkait dengan upaya percepatan ini, saya himbau camat dan kepala desa agar dapat saling berkoordinasi," ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-5)








