BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Balangan kembali bertandang ke Diskominfo Kabupaten Kapuas untuk belajar dan pengkayaan keilmuaan tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) terhadap berita hoax, Senin (14/5/2018).
Kepala Diskominfo Kapuas, Nor Alamsyah menyambut baik kedatangan DPRD Balangan dan mejelaskan mengenai KIM serta berita hoax.
"Untuk Kapuas dibentuk 17 KIM yang sudah ditetapkan oleh bupati dengan total 25 orang satu kelompok. Ke depannya selain di kecamatan KIM juga akan dibentuk di desa. KIM ini diisi oleh warga di setiap desa atau kelurahan. Tugasnya memberikan informasi mengenai program maupun kebijakan pemerintah dan untuk menunjang kegiatan KIM Dinas Kominfo Kapuas akan membuat trobosan aplikasi berbasis web untuk membuat informasi terintegrasi melalui www.kip.kapuaskab.go.id," ucapnya.
Dalam mendukung KIM juga dilakukan pembangunan tower di desa yang belum memiliki jaringan untuk mempermudah penyampaian informasi dari masyarakat.
Sementara terkiat hoax untuk saat ini yang bisa menindaklanjuti adalah pihak kepolisian.
Dia juga menyampaikan sesuai pesan Kementerian Kominfo agar tidak memviralkan foto-foto yang tidak boleh karena bisa mendapat sanksi.
Pihaknya juga menerangkan terkait registarsi kartu yang dilakukan Kominf adalah salah satu upaya agar bisa melacak para penyebar berita hoax. (HUMAS/SRI/B-6)







