TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Puluhan karyawan PDAM Kabupaten Barito Timur mengeluhkan pembayaran gaji setiap bulan yang selalu terlambat.

Karena itu mereka meminta kepada Plt Bupati Bartim melalui Dewan Pengawas PDAM agar Plh Direktur PDAM agar membayarkan gaji karyawan tepat waktu.

Harapan ini diungkapkan Kabid Teknik PDAM Bartim Darsono, Selasa (15/5/2018). Dia mengatakan karyawan PDAM yang belum dibayarkan ada sekitar 47 orang sebesar Rp465 juta.

"Tidak hanya gaji yang belum dibayar, namun iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp66 juta," ucapnya.

Dia menyebut Direktur PDAM Bartim selalu melalikan membayarkan hak karyawannya. "Ini kita minta Plt Bupati agar mengganti direktur saat ini dan membuka lowongan untuk pimpinan baru," pungkasnya.

--page

Sementara itu Plh Direktur PDAM Bartim, Hendrayoni saat dikonfirmasi mengatakan keterlambatan pembayaran gaji karyawan karena adanya gangguan pembayaran PDAM melalui BRI Briva.

"Adanya gangguan BRI jadi perusahaan tidak ada kas, sedangkan high cost perusahaan meningkat karena sering adanya kerusakan pada perangkat keras PDAM seperti kebocoran pada pipa," jelasnya.

Dia memastikan hari ini gaji karyawan dan iuran BPjS Ketenagaakerjaan akan dibayarkan. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)