BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan dengan adanya Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dilaksanakan kejaksanan bisa memberikan petunjuk bagi desa dalam mengelola dana desa.
"Dengan adanya TP4D ini akan memberikan ilmu, memberikan petunjuk bagaimana sebenarnya muali dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ujar Ahmad Dirman, Selasa (15/5/2018).
Sebelumnya Kasi Intel Kejari Sukamara Dewa Putu Oka mengatakan para jaksa akan memberikan pengawalan dalam mengelola dana desa melalui TP4D bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD).
"TP4D ini sudah kita sosialisasikan sejak 2016 dan sekarang terus kita sosialiasikan ke setiap desa," ujarnya.
Pengawalan yang pihaknya berikan melalui TP4D akan sangat membantu pemerintah desa agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
--page
Sebab yang mereka kawal hanyalah proses pembanguannya, sedangkan wewenang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan tetap dilaksanakan oleh pengguna anggaran.
"Kita tidak ikut capur dalam masalah dana desa dan yang kita lakukan adalah mengarahkan pembangunan yang mereka lakukan agar sesuai dengan aturan," tegasnya. (NORHASANAH/B-6)








