BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menteri Sosial Idrus Marhan memberikan bantuan uang pemulangan untuk para eks pekerja seks komersial (PSK) dalam Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Pemulangan Eks PSK di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (15/5/2018).
Selain dari Kemensos, bantuan untuk para eks PSK juga berasal dari Pemkab Kobar dan pengusaha nasional H Abdul Rasyid.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, para eks PSK tersebut nantinya akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp5,5 juta agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha penunjang hidup.
"Selain itu Pemkab Kobar juga memberikan bantuan yang kami sebut Tunjangan Hari Raya (THR). Bukan hanya itu saja. Pengusaha Nasional H Abdul Rasyid juga turut memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta bagi eks PSK," jelas Bupati.
Harapannya, dengan bantuan tersebut para eks PSK memiliki kesadaran untuk tidak melakukan lagi pekerjaan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan ini. Lantaran masih banyak profesi lain yang bisa dilakukan untuk mencari nafkah.
--page
Bupati berpesan pada eks PSK agar tidak kembali lagi ke Kabupaten Kobar untuk menggeluti profesi tercela tersebut.
"Karena masih banyak pekerjaan yang layak bagi kalian. Karena komitmen Pemkab Kobar tidak ada toleransi. Bila ada yang kembali maka akan kita berikan sanksi. Karena kami ada data-data PSK yang ada di Kobar," jelas Bupati.
Bupati menjelaskan, rencananya ada sekitar 250 orang eks PSK yang dipulangkan, namun berdasarkan data terakhir hanya 61 eks PSK yang termasuk dalam rombongan dan menerima bantuan sosial dalam kegiatan tersebut.
"Karena selebihnya memilih pulang ke daerah asal secara mandiri dengan kesadaran sendiri," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)








