BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengapresiasi Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) dan pengusaha nasional asal Kabupaten Kobar H Abdul Rasyid yang turut memberikan bantuan dana pemulangan bagi para eks pekerja seks.
"Atas nama saya pribadi dan Kementerian Sosial, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kobar yang sudah memprakarsai hal ini. Demikian juga pada H Abdul Rasyid yang juga turut memberikan bantuan," jelas Mensos.
Mensos menganggap, bantuan berupa uang yang diserahkan oleh pengusaha nasional asal Kabupaten Kobar tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin membantu sesamanya.
"Saya harapkan apa yag dilakukan oleh H Abdul Rasyid juga bisa ditiru oleh pihak lain. Karena tujuan beliau sejalan dengan kita yaitu mengangkat harkat dan martabat perempuan agar bisa mencari profesi lain untuk menunjang hidup dirinya serta keluarga, namun tidak lagi bekerja di lembah nista," jelas Mensos saat deklarasi penutupan lokalisasi dan pemulangan eks PSK di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Selasa 915/5/2018).
Di tempat yang sama, H Abdul Rasyid mengatakan, bantuan yang diberikannya tersebut merupakan bentuk dukungan dirinya sebagai masyarakat Pangkalan Bun agar para eks pekerja seks tersebut bisa kembali ke daerah asal dan benar-benar meninggalkan profesi sebelumnya.
--page
"Semoga mereka sampai di tempat tujuan dengan selamat dan menata hidup kembali dengan lurus. Bantuan yang saya berikan ini harapannya bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha baru guna menunjang kehidupan dan jangan lagi terjerumus di situasi dan profesi sebelumnya yaitu sebagai PSK," jelas pengusaha nasional yang merupakan pemilik Citra Borneo Indah (CBI) Group tersebut.
Sekadar diketahui, setiap eks pekerja seks yang dipulangkan ke daerah asal tersebut mendapat bantuan Rp5,5 juta dalam bentuk rekening yang bisa dicairkan di daerah asalnya. Sedangkan Pemkab Kobar juga memberikan bantuan berupa uang Rp1,5 juta per orang.
Selain itu, H Abdul Rasyid juga turut serta memberi bantuan berupa uang Rp2,5 juta per orang. Uang tersebut dimaksudkan sebagai modal usaha bagi para eks pekerja seks yang dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (WAHYU KRIDA/B-2)








