BORNEONEWS, Palangka Raya – Perkembangan penganggaran dan pengalokasian Dana Desa (DD) yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalteng mengungkap, pada 2018 ini Kalteng terkucuri dana senilai Rp 1,145 triliun.
“Jika dilihat sejak 2015, Kalteng mendapat Rp 403,35 miliar. Lalu berlipat dua kali menjadi Rp 904,37 miliar pada 2016. Pada 2017 naik lagi menjadi Rp 1,148 triliun, dan pada 2018 masih di angka Rp 1,145 triliun,” kata Plt Kepala DPMD Kalteng, Hamka, Selasa (15/5/2018).
Dia menambahkan, reformulasi kebijakan penganggaran dan pengalokasian DD memerhatikan pemerataan dan keadilan, yaitu untuk empat hal yaitu untuk pengentasan kemiskinan, kemudian perbaikan kualitas hidup masyarakat desa.
“Ke tiga, mengatasi kesenjangan penyediaan sarana prasarana pelayanan publik antar desa, dan ke empat afirmasi bagi desa sangat tertinggal dan tertinggal, dengan jumpah penduduk miskin tinggi,” terangnya.
--page
Penyempurnaan formula distribusi dana desa, sambungnya, diantaranya melalui penyesuaian bobot, terdiri variabel jumlah penduduk miskin dan indeks kesulitan geografis. (ROZIQIN/B-11)








