PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) menargetkan paling lambat 2019 mendatang desa di kabupaten ini sudah zero atau nol kasus Dana Desa (DD).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Robert Sitinjak mengatakan, untuk memenuhi target tersebut pihaknya terus menerus secara simultan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap Pemerintahan Desa dalam hal penggunaan DD dan anggaran yang masuk ke desa lainnya.

Namun, kata Kajari, target tersebut bukan berarti membuat para Kades bisa seenaknya menyalahgunakan DD, karena tentu apabila ada pelanggaran pengelolaan yang berusung kepada kasus korupsi pasti akan ditindak tegas.

“Target tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam melakukan pengawalan dan pembinaan, sehingga seluruh Kades tidak salah dalam mengelola keuangan desa, kalau ada hal yang salah akan langsung ditegur dan dilakukan pembenahan agar DD benar benar tepat sasaran,” tuturnya.

Namun, kalau sudah diberikan pengarahan dan pembinaan ada oknum kades yang masih membandel dan berujung kepada tidak pidana yang melanggar hukum dan ketentuan pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

--page

Misalnya, sebut Kajari, Kejaksaan sudah mengingatkan Kades untuk tidak melanggar lampu merah, namun masih saja Kades menerobos lampu merah, ya pasti akan ditiliang Polisi, dan harus siap diproses.

Kajari mengungkapkan dalam hal pengawalan dan pengawasan belum mampu maksimal karena terkait dengan keterbatasan personil, sehingga Kejaksaan juga menanggandeng jajaran Kepolisian dan TNI yang bertugas di desa desa untuk ikut mengawasi.

Selain juga menugaskan Jaksa pengawas sebanyak 7 orang untuk bertugas mengawal penggunaan DD, dan nantinya seluruh Jaksa yang ditugaskan akan rutin mendatangi demikian juga sebaliknya Kades akan rutin berkonsultasi dengan Jaksa masing masing wilayah.

“Tahun ini ada sebanyak dua kasus korupsi terkait pengelolaan DD dan melibatkan dua oknum Kades, tentu hal itu jangan sampai terjadi lagi, tahun depan Kades harus berkomitmen benar benar mengelola DD sesuai ketentuan agar target zero kasus bisa tercapai,” ungkapnya. (TRISNO/B-5)