BORNEONEWS, Sampit - Awas! Pengguna media sosial (Medos) di Kotawaringin Timur (Kotim) jangan unggah status bernada provokatif. Karena Kapolres AKBP Muhammad Rommel sudah mengancam memberi sanksi tegas bagi mereka yang menebar aksi provokasi.
"Sebelum menyebarkan dan mengambil berita melalui medsos pastikan tersaring. Jika tidak, ada sanksinya," kata Rommel, Rabu (16/5/2018) usai menghadiri acara apel menyambut ramadan dan deklarasi damai di halaman kantor Bupati Kotim.
Menurut Kapolres Kotim yang baru saja menjabat ini, pengguna media sosial memang sulit dicegah karena sesaat isinyal selalu ter-update. Untuk menyikapi itu harus jadi pengguna medsos yang bijak.
Dalam perkembangannya masyarakat disarankan agar melakukan cek dan ricek serta final cek untuk memastikan kebenarannya sehingga tidak mudah terprovokasi.
Apalagi lanjut pria melati dua dipundaknya inj wilayah hukum Polres Kotim berlangsung kondusif baim itu di wilayah kota hingga di wilayah polsek jajaran Polres Kotim.
--page
Keberagaman daerah ini lanjut dia harus dipandang secara positif. Selain itu masyarakat diajak punya sikap yang tegas bahkan menurutnya itu sudah ditegaskan oleh bupati juga.
Tidak hanya itu ia juga mengajak masyarakat bisa ikut bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kotawaringin Timur ini. (NACO/B-5)








