PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terjadi perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) saat bulan suci Ramadan 1439 Hijriah. Jam kerja ASN dipersingkat.

Bupati Kobar Nurhidayah kepada Borneonews menjelaskan, jam masuk dan pulang kerja hanya berubah sekitar 1 jam.

"Biasanya hari Senin hingga Kamis ASN masuk pukul 07.00 WIB, saat Ramadan dimundurkan jadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan waktu pulang dimajukan menjadi pukul 15.00 WIB," jelas Bupati, Rabu (16/5/2018)

Sedangkan untuk hari Jumat, lanjut Bupati, pagi hari ASN bekerja sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Seusai Salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB akan dilanjutkan bekerja hingga pukul 15.30 WIB. Walau demikian aktivitas kerja setiap hari berlangsung normal seperti biasanya," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)