BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunung Mas mengadakan Rapat Teknis Operator dan Penerbit Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kamis (17/5/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson dan Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Gunung Mas, Letus Guntur.
Kemudian perwakilan Kepala DPMPTSP, Kabag Hukum Guanhin, camat, dan pihak terkait lainnya.
Letus menyampaikan kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Sekda Yansiterson mengingatkan kepada semua peserta yang mengikuti rapat ini supaya mengikuti kegiatan dengan serius agar memahami penjelasan dari nara sumber. (EPRA SENTOSA/B-6)








