BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) agar jangan terlibat politik praktis saat pemilihan bupati dan wakil bupati 27 Juni 2018.
"Saya ingatkan jangan sampai ada ASN yang terlibat politik. Sebab sudah ada aturan yang melarang ASN terlibat politik praktis," kata Yansiterson saat dibincangi wartawan disela membuka Rapat Teknis Operator dan Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kamis (17/5/2018).
Menurut Yansiterson, meski ASN tidak diperkenankan terlibat politik praktis, namun masih memiliki hak pilih sebagaimana masyarakat pada umumnya.
Karena itu ASN harus menggunakan hak pilih pada saat hari pemungutan suara 27 Juni 2018.
"Jangan sampai ada ASN yang tidak memilih atau golput pada hari pemungutan suara," pesannya. Dia mengharapkan Pilkada Gunung Mas terlaksana dengan aman, tertib dan lancar. (EPRA SENTOSA/B-6)








