BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca pemulangan eks Pekerja Seks Komersial (PSK) ke daerah asalnya masing-masing, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) lebih menggiatkan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi PSK yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Bupati Kobar Nurhidayah menjelaskan, selama tiga bulan beturut- turut Satpol PP Kobar dibantu oleh anggota TNI dan Polri akan memeriksa eks lokalisasi apakah ada PSK yang kembali beroperasi di tempat tersebut.
"Bukan hanya itu saja, patroli tersebut juga akan melakukan penyisiran di barakan dan hotel. Lantaran sudah ada laporan yang masuk pada kami, ada beberapa PSK eks penghuni lokalisasi yang ternyata kemarin sengaja pergi agar tidak ikut dipulangkan ke daerah asal dan saat ini beroperasi di barakan atau hotel," jelas Bupati, Kamis (17/5/2018)..
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kobar Gusti Nur'aini mengatakan, ada tiga poin yang dilakukan guna mencegah kembalinya para PSK beroperasi, pascakegiatan pemulangan mereka ke daerah asal.
"Selain patroli, kita juga membuka posko pantau di lokasi eks lokalisasi serta razia keliling. Bila ada yang tertangkap melakukan kegiatan prostitusi dan namanya tercatat dalam daftar nama PSK yang seharusnya dipulangkan, yang bersangkutan akan diserahkan ke pihak yang berwajib," jelas Gusti.
--page
Namun, lanjutnya bila ada para eks PSK yang kembali lagi ke Kabupaten Kobar dan menjalankan usaha lain, maka pihaknya mempersilakan yang bersangkutan.
"Tetapi ia akan tetap kami pantau. Bila kedapatan melakukan perbuatan prostitusi maka seperti yang sudah dijelaskan tadi, ia bakal kami serahkan pada pihak yang berwajib," jelas Gusti. (WAHYU KRIDA/B-2)








