BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi meminta Pemkab Kotim untuk bersikap jika ada petugas yang bermain dengan pengelola warung remang-remang.
Bahkan ia sangat menyayangkan jika tindakan itu benar adanya. Karena jika itu benar, tentunya menyalahi aturan. Apalagi yang bermain dengan melakukan pungutan itu petugas yang berstatus sebagai ASN.
Supriadi menduga, tindakan itu sudah berlangsung lama sehingga membuat penertiban selama ini sulit dilakukan oleh pihak terkait.
"Pemerintah Kabupaten tidak bisa berdiam diri jika memang ada informasi oknum pejabat di Kotim bermain dengan pengusaha warung esek-esek itu," katanya, Kamis (17/5/3018).
Karena itu menurutnya, tindakan itu bisa dikatakan sebagai perbuatan yang sudah menyalahi dan tidak bisa dibiarkan sebab citra pemerintah dibuat tercoreng dengan ulah oknum tersebut. Apalagi pemerintah sudah susah payah membangunnya selama ini.
--page
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Putra Borneo KH Yusuf Al Hudromy menyayangkan hingga awal Ramadan tidak ada tindakan sama sekali dari Satpol PP untuk menertibkan warung remang-remang di wilayah Kecamatan MB Ketapang hingga ia turun sendiri ke lapangan untuk menertibkannya. (NACO/B-2)








