MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara Tuaini mengeluarkan imbauan Ramadan yang ditujukan kepada seluruh pengurus mesjid, langgar, surau beserta seluruh kaum muslimin dan muslimat di Kabupaten Barito Utara.

Imbauan itu adalah mempersiapkan diri, fisik dan mental, memahami ilmunya supaya ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hendaknya menyambut ramadhan dengan gembira dan suka cita sesuai tuntutan syariat Islam.

Menyemarakkan Syiar Ramadhan dan mengisinya dengan kegiatan amaliah seperti shalat Tarawih, Taddarus Al Qur’an, kuliah subuh dzikir dan lain-lain serta menjauhi ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang dapat mengurangi pahala puasa.

Dalam imbauan itu juga, Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara meminta agar umat lebih mengintensifkan atau meningkatkan kualitas ibadah pada 10 (sepuluh) hari terakhir Ramadan.

“Lebih memberdayakan gerakan zakat, infaq dan shadaqah untuk disalurkan pada kaum dhuafa/yang berhak menerimanya. Serta melakukan gerakan kebersihan dan memasang lampu hias 10 hari menjelang berakhirnya ramadhan” kata Tuaini , Kamis (17/5/2018).

Tuaini juga menghimbau, untuk menjaga ketenangan, kedamaian, kesejukan dan kerukunan ditengah-tengah masyarakat dalam pemakaian/penggunaan pengeras suara agar tidak berlebihan terutama pada malam hari seperti Taddarus Al Qur’an selesai shaolat Tarawih.

“Dalam penggunaan ini hendaknya menggunakan pengeras suara ke dalam, seandainya terpaksa menggunakan pengeras suara keluar agar volumenya dikecilkan. Membangunkan dan mengajak masyarakat untuk makan sahur melalui pengeras suara seperlunya saja dan tidak memanggil nama seseorang,” kata H Tuaini dalam imbauannya.

Selain itu, tidak membuka warung makan/minum secara menyolok pada siang hari saat Ramadan, tidak melakukan demontrasi yang bersifat anarkis, tidak menyelakan/membunyikan petasan dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu ketenangan, ketertiban dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

“Dan terakhir, agar membatasi kegiatan atau tidak membuka tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadan,” kata H Tuaini.(RAMADHANI/m)