BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta kepada para pemilik atau pengusaha tempat hiburan malam (THM) agar menghentikan kegiatan operasinya sementara, selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriah.
Permintaan tersebut disuarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Amir Mahmud, Kamis (17/5/2018) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
H Mahmud mengatakan, pemilik atau pengusaha THM yang ada di kota Muara Teweh ini harus menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, yakni dengan menutup sementara usaha THM-nya.
Dengan tidak beroperasinya THM di wilayah ini, harapannya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
“Untuk tempat hiburan malam di daerah ini, kita minta sementara setop beroperasi dulu,” ujar pria yang akrab disapa Mahmud tersebut.
--page
Selain itu, anggota DPRD terpilih dari dapil II ini juga meminta kepada pihak aparat kepolisian agar dapat melakukan pengamanan terhadap masjid serta langgar yang ada, khususnya di saat waktu umat muslim melaksanakan ibadah Salat Tarawih.
“Hal ini agar masyarakat yang menjalankan ibadah Salat Tarawih dapat dengan tenang dan khusyuk menjalankan ibdahnya,” ujarnya.(RAMADHANI/B-2)








