BORNEONEWS, Kasongan - Status kawasan di wilayah Kabupaten Katingan dinilai menghambat pembangunan, terutama di Kota Kasongan Ibukota Kabupaten Katingan.
"Masak, di lingkungan permukiman yang ada di kawasan Kota Kasongan masih dikatakan sebagai kawasan hutan produksi (HP), sehingga saya dan tetangga kemarin tidak bisa mengurus sertifikat gratis program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) itu," ujar Alan, warga Jalan Soekarno-Hatta Km4 Kasongan, Kamis (17/5/2018).
Karena masih dikatakan terbentur dengan hutan produksi, Alan mengaku tidak tahu sampai kapan lahan pekarangannya bisa disertifikatkan.
Padahal, kata Alan tidak jarang warga baik dari Kasongan sendiri maupun dari luar daerah seperti Palangkaraya yang coba mau membeli sebidang tanah di seputaran Jalan Soekarno-Hatta. Namun setelah mendengar tanah di wilayah ini belum bersertifikat, mereka kemudian mengurungkan niat untuk memiliki tanah di wilayah ini.
"Ada juga warga yang datang dari Palangkaraya, katanya mau cari tanah yang agak luas untuk dibangun perumahan di sekitar sini, tapi mereka gak jadi karena status kawasannya masih hutan, kalau semua masih dikatakan hutan pembangunan di Katingan kapan majunya?" tanyanya.
--page
Lurah Kasongan Lama Elpie Renaldi membenarkan jika sebagian wilayah di kelurahannya sejauh ini masih berstatus kawasan hutan produksi. Sehingga warga yang memiliki tanah masih belum bisa menguurus sertifikat. Kecuali status kawasannya sudah diubah menjadi hak penggunaan lainnya (HPL).
"Jadi kemarin cukup banyak warga yang mengajukan program PTSL ke kelurahan, tapi setelah dicek petugas tidak jarang terbentur dengan status kawasan ini," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)








