BORNEONEWS, Palangka Raya- Naiknya tipe Polda Kalteng dari B menjadi A menuntut institusi itu harus meningkatkan kinerja. Jangan sampai kenaikan status yang telah diimpikan justru berbuah kartu kuning.
"Misalnya tahun depan dievaluasi oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terjadi penurunan (kinerja) ya kena kartu kuning," kata Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo, Kamis (17/5/2018).
Ia menuturkan, sudah ada Polda lain bertipe A yang mendapat kartu kuning akibat kinerjanya menurun. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan kinerja Polda Kalteng dan jajaran harus terus ditingkatkan. Salah satunya dalam bentuk pelayanan.
"Karena kalau kinerja tidak meningkat dan diberi kartu kuning, tidak menutup kemungkinan kembali (ke tipe B lagi) dan diberikan ke Polda lain yang lebih siap," ungkapnya.
Resminya Polda Kalteng naik tipe jadi A diperoleh setelah Menpan RB Asman Abnur menyerahkan surat pemberitahuan ke Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko pada Senin (14/5/2018).
--page
Dengan penyerahan surat itu, Polda Kalteng kini tinggal menunggu keputusan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bila sudah keluar, Polda Kalteng akan mempersiapkan upacara peningkatan tipe berikut pengisian jabatan struktural. Rencananya, upacara akan berlangsung akhir Mei 2018. (BUDI YULIANTO/B-3)








