BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson menyampaikan selama bulan Ramadan apel pagi dan sore bagi aparatur sipil negara (ASN) ditiadakan dan jam kerja juga berubah.
"Sudah ada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait perubahan jam kerja ASN selama Ramadan," ujar Yansiterson, Kamis (17/5/2018).
Jam kerja ASN selama Ramadan dari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sementara untuk waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.
"Untuk Jumat mulai kerja pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB," terangnya.
Diharapkan saat bulan puasa para ASN tegap bekerja dengan baik dan harus menghormati umat Islam yang sedang melaksanakn ibadah puasa. (EPRA SENTOSA/B-6)








