BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Lodewik C Iban memperingatkan pemerintah daerah agar menindak tegas keberadaan El Jek dan Grab, karena jika tidak akan ada demo besar di Palangka Raya menolak keberadaan taksi online.
"Keberadaan El Jek dan Grab ini berpengaruh besar kepada supir agro, taksi dan ojek biasa, karena mereka merasakan imbasnya seperti sepi pelanggan," kata Lodewik, Kamis (17/5/2018).
Lodewik menjelaskan tidak akan mempermasalahkan jika El Jek dan Grab yang sudah lama beroperasi mempunyai izin resmi dari pemerintah.
"Harapannya pemerintah secepatnya bertindak karena jika tidak akan ada demo besar dan beruntung jika hanya sekedar demo yang kita takutkan nantinya terjadi konflik pemukulan seperti di daerah lain," tambahnya.
Lodewik menjelaskan pada 26 Mei 2018 rencananya akan ada pertemuan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda), Jasa Rahaja dan dinas perhubungan membahas keberadaan El Jek dan Grab.
--page
Diperkirakan ada 136 kendaraan El Jek dan 123 mobil Grab beroperasi di Palangka Raya. (GAZALI/B-6)








