SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegaskan kepada orang tua murid memasuki rahun ajaran baru jangan coba-coba melalui calo.

Tentunya menurut Rimbun tidak menutup kemungkinan para calo berkeliaran saat tahun ajaran baru ini memberikan iming-iming kepada para wali atau orang tua murid untuk meraup keuntungan.

"Kami tegaskan kepada orang tua murid untuk tidak masuk ke jalur pendidikan itu melalui calo atau sejenisnya. Karena biasanya melalui calo ini orang tua atau wali murid itu akan dikenakan biaya besar," kata Rimbun, Jumat (18/5/2018).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar para orang tua mewaspadai calo siswa baru, bahkan ia minta agar sekolah bisa melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan.

Kepada panitia PPDB harus fair dan tidak main-main, karena kalau jika terjadi permainan itu bisa dikenakan kasus suap menyuap, bahkan itu bisa dikategorikan tindak pidana korupsi atau pungli nantinya.

--page

Terlebih menurut Rimbun aturan main penerimaan PPDB sudah ada ia berharap para orang tua bisa mengikuti aturan dan ketentuan tersebut agar tidak merugikan mereka sendiri nantinya.

"Ikuti aturan tidak usah terlalu memaksakan kehendak ingin masuk sekolah favorite tapi melakukan tindakan di luar aturan," tandasnya. (NACO/B-6)