BORNEONEWS, Sampit - Warung remang-remang yang disinyalir menjalankan aktivitas prostitusi di Jalan M Hatta, Kecamatan MB Ketapang, dibongkar paksa jajaran Satpol PP Kotim, Jumat (18/5/2018) pagi.
"Ada tiga warung yang kami bongkar. Setelah diduga terdapat praktik prostitusi di Jalan M Hatta ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rodi Kamislam, Jumat (18/5/2018).
Dia menjekaskan, tiga buah rumah tersebut dibongkar sebagai contoh agar warung lainnya membongkar sendiri. Sebelum ada tindakan tegas dari Satpol PP.
"Tiga bangunan saja dulu kami bongkar. Kalau yang lain masih mengindahkan hal tersebut, akan ada tindakan tegas selanjutnya," kata Rodi.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pemilik warung tersebut. Namun tidak ada respon untuk menutup warung, sehingga langsung dieksekusi.
--page
"Saat ini masih kami pantau. Kalau yang lain belum juga membongkar hingga waktu yang ditentukan, maka tanpa toleransi lagi akan kami eksekusi," ucap Rodi.(MUHAMMAD HAMIM/B-11)








