BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara belum ada penunjukan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Hampalit oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes), pelayanan administrasi di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir vakum.
"Kevakuman pelayanan administrasi di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir ini terjadi sejak 4 Mei 2018 berbarengan dengan masa jabatan kepala desa habis," tutur Camat Katingan Hilir, Ardiansyah kepada borneonews.co.id, Jumat (18/5/2018).
Ardiansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya mengusulkan posisi pejabat sementara (Pjs) kepala Desa Hampalit itu kepada bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Kabupaten Katingan. Akan tetapi sampai sekarang belum mendapatkan rekomendasi.
"Kita sudah mengusulkan terkait Pjs kepala Desa Hampalit itu pada Februari, namun belum ada penunjukan, dan bulan Mei ini kami juga telah mengusulkan lagi, tapi juga belum disetujui," kata Camat Katingan Hilir Ardiansyah.
Karena belum ada pejabat sementara yang bertugas, pelayanan administrasi di Desa Hampalit ini vakum.(ABDUL GOFUR/B-2)








