SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta kepada Saruan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menindak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daeeah ini yang keluyuran tidak jelas saat jam kerja.

"Pokok razia saja ASN yang keluyuran saat jam kerja tersebut, karena sudah melanggar peraturan yang ada saat ini," ujar Supian, Jumat (17/5/2018).

Ia mengatakan, ASN harus baik dan taat kepada aturan yang ada. Mereka harus melayani masyarakat di daerah ini, selagi masih masuk dalan jam kerja. Jangan sampai mementingkan hal pribadi dan ego hingga masyarakat tidak terlayani.

"Walaupun saat ini memasuki bulan suci Ramadan. Namun ASN juga harus semangat bekerja. Jangan sampai berada di luar tanpa ada alasan yang jelas," kata Supian.

Bupati juga mengatakan, ASN bisa saja berada di pasar, mal, ataupun tempat lainnya jika memang menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Namun kalau di luar itu maka tidak diperbolehkan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Supian meminta kepada Satpol PP agar scara berkelanjutan melakukan patroli di tempat umum sehingga bisa diketahui ASN yang mencuri waktu untuk bolos. (MUHAMMAD HAMIM/m)