TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Barito Timur mengancam akan melakukan mogok kerja, apabila perusahaan tidak segera melakukan pembayaran Jaminan Pensiun dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita minta perusahaan segera membayarkan jaminan pensiun dan iuran BPJS Ketenagaakerjaan yang sudah satu tahun tidak dibayarkan," ucap salah seorang karyawan PDAM Bartim, yang mendatangi kantor Pemerintah setempat, Jumat (18/5/2018) siang.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan main-main. "Kami mogok kerja, pasti penyaluran air untuk masyarakat Bartim juga aakan terhenti, mesin-mesin akan kita segel," tukasnya.

Menurutnya, selama di bawah pimpinan Plh Direktur PDAM Bartim Hendrayono, kesejahteraan karyawan tidak pernah diutamakan, serta kebijakan-kebijakan tidak ada satupun yang menguntungkan perusahaan.

"Pemilihan Direktur Hendrayono saja tidak melalui uji kelayakan sesuai yang diamanahkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 dan Perda nomor 2 Tahun 2004," jelasnya.

--page

Penetapan Hendrayono sebagai Direktur PDAM tesebut langsung ditunjuk pada masa pimpinan Bupati Ampera. "Masa pimpinan bupati sekarang baru bisa kita laporkan walau H Suriansyah hanya Plt Bupati," tambahnya. (PRASOJO EKO/B-2)