BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses SK Pjs Kepala Desa Hampalit.
"Terkait lowongnya jabatan kepala Desa Hampalit, kami sekarang sedang memproses SK Pjs kepala Desa Hampalit itu," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, Jumat (18/5/2018).
Kabul mengatakan, proses pengisian posisi Pjs Kepala Desa Hampalit itu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai.
Jabatan kepala Desa (Kades) Hampalit Kecamatan Katingan Hilir sudah sejak tanggal 4 Mei 2018 telah berakhir. Namun sampai kini belum ada penunjukan untuk posisi Pjs Kepala Desa Hampalit itu.
Camat Katingan Hilir Ardiansyah membenarkan kalau masa jabatan kepala Desa Hampalit sudah habis atau selesai per 4 Mei 2018.
--page
"Iya jabatan kepala Desa Hampalit sudah habis per tanggal 4 Mei 2018 kemarin, dan sampai sekarang belum ada penunjukan pejabat sementara (Pjs) untuk posisi Kades Hampalit itu," ujar Camat Katingan Hilir, Ardiansyah kepada borneonews.co.id, Jumat (18/5/2018).
Padahal, kata Camat Ardiansyah sebelumnya, pada Februari 2018 lalu pihaknya telah mengajukan surat terkait penunjukan Plt Kepala Desa Hampalit ini kepada bupati melalui pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/B-2).








