BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Jahotler Lumban Gaol mengingatkan pedagang makanan agar tidak menggunakan bahan kimia dan berbahaya lainnya.
Beberapa bahan kimia berbahaya yang dilarang digunakan untuk makanan di antaranya borak, formalin, dan zat pewarna makanan.
"Sebelum terjadi lebih baik ditindaklanjuti. Para pedagang juga sudah dibekali dan diperingati untuk tidak menggunakan pewarna berbahaya pada makanan," ujarnya Jumat (18/5/2018) sore.
Jahotler Lumban Gaol melanjutkan, sosialisasi mengenai larangan penggunaan bahan berbahaya juga sudah disampaikan kepada 60 pedagang di Pasar Ramadan yang berada di Lapangan Tugu, Pangkalan Bun.
"Pedagang kita peringatkan untuk bahan-bahan makanannya agar berhati-hati. Karena kita sudah membebaskan sewa lapak. Kami tau pendapatan pedagang juga tidak besar. Kami sediakan tempat untuk pedagang bisa berjualan makanan dan minuman selama satu bulan penuh," kata Jahotler Lumban Gaol. (ANDREANSYAH/B-3)








