PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah warga ditangkap aparat kepolisian saat asyik bermain judi kartu di Jalan dr Murjani Palangka Raya. Empat di antaranya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 400 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Jumat (18/5/2018). 

Keempat warga yang akan diproses hukum itu di antaranya Mur (60), Bah (45), Id (42) dan HY (41). Ini karena mereka terbukti terlibat dalam perjudian. Sedangkan sisanya akan dilakukan pembinaan. 

Ia menuturkan, mereka yang diamankan merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) pada Kamis (17/5/2018) malam. 

"Kegiatan ini akan terus kita gelar selama Ramadan. Salah satunya untuk menekan angka kriminal dan penyakit masyarakat," katanya.

"Sehingga situasi di Kota Palangka Raya selalu aman dan kondusif," imbuh dia. (BUDI YULIANTO/B-5)