BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan supaya bisa bersama-sama mencegah pernikahan usia dini (pernikahan usia anak).
Pasalnya perkawinan usia dini hanya akan mewariskan kemiskinan. Untuk itu harus bersama-sama mencegah pernikahan usia dini.
"Bila anak melangsungkan pernikahan usia dini, maka akan putus sekolah, belum matang berumah tangga dan akhirnya akan berdampak kurang baik. Itu yang harus kita waspadai," kata Arton, Sabtu (19/5/2018).
Menurut Arton, dalam upaya mencegah pernikahan usia dini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan telah disahkan oleh DPRD Gumas, beberapa waktu lalu.
"Diharapkan supaya perda yang ada dijalankan dengan baik sehingga mengurangi angka pernikahan usia anak di daerah ini," pesan Arton.
--page
Diketahui, dari hasil pendataan keluarga di Kabupaten Gunung Mas pada 2015 lalu, angka perkawinan usia anak di Gunung Mas mencapai enam ribu pasangan. (EPRA SENTOSA/B-2)








