SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Notaris Deni Firtia ngotot membantah tidak terlibat dalam penyerahan sertifikat tanah bermasalah kepada PT Bianca Property. Namun sejumlah saksi menyebut ada saksi lain yang akan membantah pengakuan Deni dalam kasus dugaan korupsi pertanahan di BPN Kotawaringin Timur itu.

"Waktu itu ada anak buah Deni dua orang yang juga ikut menyaksikan penyerahan sertifikat itu. Termasuk Dwi, manajer PT Bianca melihat juga kalau waktu penyerahan dari kami, ada Deni," kata saksi Karlo, Sabtu (19/5/2018).

Bahkan Karlo Cs meminta agar dua staf Deni yang merupakan warga Baamang itu dihadirkan sehingga bisa terbongkar semua siapa yang berbohong.

"Termasuk Pak Dwi dari Bianca sama sopirnya itu melihat Deni datang waktu itu. Karena dia notarisnya," tegas Karlo.

Karlo tidak habis pikir, Deni seakan ngotot melempar tanggung jawab itu. Padahal ia disumpah dengan Alquran. Namun demikian saat keterangannya dikonfrontir, dia tetap saja membantahnya.

"Ketahuan saja nanti kalau dia berbohong," tegas Karlo kepada Borneonews.co.id.

--page

Kasus pertanahan program IP4T yang menyeret mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin dan mantan petugas ukur BPN Darmawi terus dikembangkan.

Penyidik belum lama ini memeriksa Deni dan Karlo Cs pada kasus tanah di lingkar utara yang bermasalah menggunakan program BPN yang kemudian tanah itu dijual kepada PT Bianca. (NACO/B-2)