PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Enam orang diciduk aparat Polres Palangka Raya dari Taman Pasuk Kameluh lantaran dalam kondisi mabuk. Ironisnya, empat di antaranya masih anak di bawah umur.

"Mereka dalam kondisi mabuk, sehingga kita amankan ke mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Minggu (20/5/2018).

Para pemuda yang diamankan itu merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Puluhan anggota tergabung dari anggota reserse kriminal, lantas dan Sabhara dilibatkan.

Selain enam pemuda, anggota juga mengamankan lima orang karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan ketika diperiksa petugas.

"Kegiatan ini untuk cipta kondisi agar situasi aman dan kondusif. Mereka yang kita amankan, akan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.

--page

Harman berharap di bulan Ramadan ini masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan baik tanpa ada yang hal yang dapat mengganggu ibadah tersebut. (BUDI YULIANTO/B-6)