BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut) Lahmudin meminta perusahaan melaporkan secara rutin tenaga kerja atau karyawan mereka kepada pemerintah daerah.
Dari laporan yang didapat, menurut Lahmudin, pengusaha masih terkesan tidak transparan dalam memberikan laporan kepada instansi daerah baik kepada pemerintah tingkat desa/ kelurahan, kecamatan juga kabupaten.
"Ini tentunya akan sangat menyulitkan pemerintah daerah saat terjadi perselisihan atau ada masalah antara pihak pengusaha dan pekerjanya," katanya, Minggu (20/5/2018).
Hal lain yang harus diperhatikan yakni dinas terkait untuk segera melakukan pendataan dengan sistem jemput bola karena dengan begitu maka akan diketahui secara benar tenaga kerja lokal juga non lokal yang ada pada perusahaan.
"Keuntungan lainnya adalah, dengan pendataan dan laporan secara rutin ketenagakerjaan dikabupaten ini maka akan terlihat manajemen perusahaan pada karyawannya sehingga dapat meminimalisir perselisihan yang sering terjadi antara pemilik usaha dan pekerja," jelasnya.
--page
Dia mengungkapkan, selama ini banyak masalah perusahaan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan karena banyak aturan-aturan yang dikeluarkan saat timbul masalah seperti kontak kerja dan kecemburuan sosial karena banyaknya tenaga kerja non lokal sehingga penduduk lokal melakukan protes dengan cara mereka sendiri. (RAMADHANI/B-5)








