PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor mengapresiasi langkah perusahaan daerah air minum (PDAM) yang menggunakan sistem daring (dalam jaringan) atau online untuk tagihan pembayaran kepada pelanggan.

"PDAM Kota Palangka Raya dan PT Bank Mandiri Cabang Palangka Raya baru saja meluncurkan tagihan pembayaran melalui sistem daring. Kita mengapresiasi langkah ini. Hal ini memang harus dilakukan mengingat saat ini sudah zamannya serba daring," kata Sugianor, Senin (21/5/2018).

Menurut Sugianor, acara peluncuran yang dilakukan pada 9 Mei 2018 oleh PDAM beberapa waktu lalu juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia. Artinya, pemerintah kota (Pemko) juga memberi dukungan penuh terhadap langkah PDAM Palangka Raya ini.

Sebelumnya, Direktur PDAM Palangka Raya, Budi Harjono mengatakan bahwa mulai saat diluncurkannya sistem daring pada tagihan pembayaranan yang dilakukan bersama Bank Mandiri tersebut, masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM sudah bisa mengecek tagihannya melalui aplikasi smartphone.

"Langkah ini merupakan langkah dalam rangka meningkatkan efektifitas tagihan PDAM yang sampai saat ini total tunggakan aktif pelanggan PDAM Palangka Raya telah mencapai Rp7 Miliar lebih. Melalui sistem banking online akan dikemas aplikasi langsung ke telepon seluler, sehingga akan mempermudah pelanggan PDAM dalam melihat besaran pembayaran maupun penggunaan air PDAM," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)