PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) gencarkan sosialisasi kepada pelanggan terkait sistem tagihan pembayaran yang baru saja diluncurkan, yakni sistem daring atau online.

PDAM Kota Palangka Raya memang baru meluncurkan tagihan pembayaran dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online awal bulan Mei ini. Meski baru diluncurkan pada 9 Mei 2018, sebenarnya aplikasi dalam telepon seluler ini telah dapat digunakan sejak 1 April 2018 lalu, hanya saja PDAM belum pernah menyosialisasikannya.

"Penerapan sistem tagihan pembayaran online tersebut sebenarnya sudah bisa dilakukan per 1 April yang lalu, namun pihak PDAM tidak berani mengambil langkah sosialisasi terlebih dahulu, sebelum Wali Kota Palangka Raya meluncurkannya. Nah pada 9 Mei kemarin kan sudah diluncurkan Wali Kota, jadi sekarang kita harapkan PDAM langsung gencarkan sosialisasi kepada masyarakat, baik yang sudha menjadi pelanggan atau yang belum," kata Sugianor, Senin (21/5/2018).

Politisi PKB Kota Palangka Raya ini berpendapat bahwa sosialisasi tidak harus dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat di dalam satu ruangan lalu menyampaikannya dalam kemasan seminar. Bisa saja sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan brosur kepada masyarakat terkait penerapan sistem daring ini.

"Kan bisa saja sosialisasinya dengan membagikan brosur saat car free day (CFD) misalnya. Isi brosurnya terkait pembayaran air PDAM yang sudah bisa dibayar di mana pun termasuk melalui ATM," bebernya.

--page

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia mengatakan bahwa saat ini sudah zamannya pengunaan aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat.

"Sistem ini tentu membantu masyarakat. Dari sisi waktu tentu lebih hemat, serta lebih mudah. Masyarakat tidak perlu repot lagi, cukup dari rumah bisa melihat jumlah pembayaran air PDAM dan bisa dibayarkan melalui ATM," ucapnya.

Selanjutnya, PDAM diminta untuk meningkatkan sistem yang dilakukan, terutama memperkuat aplikasi untuk memantau kewajiban para pelanggan, baik yang telah melakukan pembayaran atau yang masih menunggak. (TESTI PRISCILLA/B-5)