KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pendeta Rayaniatie Djangkan mengharapkan, angka pernikahan usia anak di Kabupaten Gunung Mas terus menurun. 

Terlebih dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak. "Kita harapkan angka pernikahan usia anak di daerah ini terus menurun, bahkan tidak ada lagi," ujar Rayaniatie, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, bila terjadi pernikahan usia anak dampaknya kurang baik. Misalnya, anak akan putus sekolah, kurang matang berumah tangga dan dampak lainnya.

Terkait hal itu, semua pihak harus selalu melakukan pengawasan supaya anak jangan sampai terjerumus pada pergaulan yang kurang baik. "Kita semua harus waspada dan mengawasi pergaulan anak kita. Dengan harapan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan dan masa depan yang baik," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)