BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas Kardinal, mengingatkan masyarakat jangan sampai melakukan alih fungsi lahan pertanian.
Pasalnya, alih fungsi lahan hanya akan merusak kawasan pertanian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
"Lahan sawah yang tersedia sekitar 1.600 hektare. Imbauan kami jangan sampai melakukan alih fungsi lahan pertanian," ungkap Kardinal saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Senin (21/5/2018).
Menurut Kardinal, telah ada aturan dari Kementerian Pertanian bahwa lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan untuk tanaman yang tumbuh lama. Misalnya tanaman karet, durian, rambutan, dan lainnya. Sebab hal itu akan membuat luasan lahan pertanian semakin menyempit.
"Bila lahan pertanian yang ada dijaga dengan baik dan hanya ditanami padi serta sayuran, lahan pertanian akan terpelihara dengan baik dan berkelanjutan," ujarnya.
--page
Kardinal juga berpesan agar para petani manfaatkan lahan pertanian yang ada. Dengan demikian, produksi padi di Kabupaten Gunung Mas bisa terus meningkat. (EPRA SENTOSA/B-3)








