BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H. Dani Rakhman mempertanyakan kelanjutan pekerjaan tim audit perkebunan bentukan Pemkab Kotim. Bahkan ia menyebutkan kinerja tim itu mandul.
"Pasalnya kami dari DPRD masih belum melihat ada hasil dari tim audit yang sempat digemborkan dari kalangan Pemkab Kotim dulu seperti apa tindaklanjutnya hingga kini," kata Dani Rakhman, Senin (21/5/2018).
Diakuinya bahwa beberapa waktu lalu persoalan tim audit perkebunan sempat diutarakan yakni minimnya anggaran untuk bekerja.
Ketua Fraksi Demokrat tersebut menilai alasan itu sah-sah saja untuk diutarakan, namun bukan berarti itu menjadi alasan kenapa tim audit tidak bisa optimal bekerja selama ini.
Maka dari itu ia meminta jika anggaran kurang agar disampaikan, apalagi Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kotim juga ketua tim auditor perizinan tersebut.
--page
"Meski saat ini untuk sektor perizinan perkebunan sudah ditangani oleh pemerintah provinsi bukan berarti pemerintah kabupaten lepas tangan. Sebab, sebagai tanggung jawab pemberi izin itu wajib menyediakan data terbaru tentang perkembangan investasi didaerahnya," pungkasnya.
Komisi II lanjut dia akan tetap menanti janji Pemkab Kotim untuk menyelesaikan kerja tim audit ini. Meski dalam masa jabatan DPRD Kotim hanya tinggal setahun lagi mereka berharap hasil kerja tim bisa terlihat.(NACO/B-5)








