BONEONEWS,Tamiang Layang- Camat Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Priadi, meminta masyarakat turut mengawasi penggunaan dana desa (DD) agar tidak dikorupsi.
Pernyataan itu ia sampaikan, Senin (21/5/2018), setelah mendengar ada kepala desa dari kabupaten tetangga yang mengembalikan uang DD, namun tidak menghentikan kasus pidananya.
"Partisipasi masyarakat bagaimana? Jangan sampai anggaran desa itu hanya dikerjakan sekelompok kecil orang. Partisipasi masyarakat harus bisa optimal. Masyarakat harus ikut mengawasi," kata Priadi.
Keterlibatan masyarakat secara konkret dalam program DD bisa dilakukan mulai dari tahap perencanaan program.
"Jangan sampai perangkat desa ingin bangun jalan, tetapi yang dibutuhkan masyarakat itu air bersih. Itu harus klop," katanya.
--page
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan dana desa harus dilakukan melalui musyawarah bersama. Priadi menyarankan, untuk proyek yang bisa dikerjakan masyarakat, lebih baik dipadatkaryakan.
"Yang enggak bisa baru diborongkan (dikerjakan orang lain),"ucapnya.
Selain keterlibatan masyarakat, Priadi juga berharap pengawasan dari seluruh pihak yang berkepentingan dengan dana desa
”Sekarang ini desa mengelola anggaran sangat besar, mencapai Rp1 miliar lebih. Anggaran tersebut berasal dari ADD dan DD. Agar pengelolaannya berjalan baik, kita harapkan masyarakat juga berperan mengawasi,” tegasnya.
Supaya tidak terjadi persoalan dalam pengelolaan APBDes, Priadi juga meminta kepala desa selalu mengikuti dan berpedoman terhadap aturan.
--page
Untuk penggunaan dana, harus ada perencanaan, yang dimulai dengan melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)








