PALANGKA RAYA –

BORNOENEWS, Palangka Raya - Rencananya pada 25-26 Mei 2018 ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tenfah (Kalteng) akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai instansi dan akan mengundang perusahaan taksi berbasis aplikasi/online Grab Palangka Raya.

"Kita ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, untuk itu akan kita undang pihak Grab Palangka Raya dalam agenda nanti," kata Ketua Organda Kalteng Lodewik Cristopel Iban, Selasa (22/5/2018).

Dalam agenda tersebut, Lodewik mengaku ingin menyelesaikan permasalahan agar tidak ada konflik di Palangka Raya.

"Hanya satu saja permasalahannya, kita ingin Grab ini punya izin resmi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti konflik antarsesama angkutan umum," tambahnya.

Jika ingin terus beroperasi, Lodewik meminta El Jek dan Grab harus mematuhi 5 aturan pemerintah.

--page

Pertama, mempunyai SIM A umum, karena Kementrian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan no 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Kedua, El-Jek dan Grab harus ada izin dari Dinas Perhubungan sehingga mempunyai lambang perhubungan pada depan kendaraan.

Ketiga, punya kir layak jalan, Keempat, ada asuransi kecelakaan dan kelima harus mempunyai rekomendasi organda Provinsi.

Lodewik berharap Grab bisa hadir sehingga permasalahan yang berkembang saat ini cepat terselesaikan mengingat tanggapan masyarakat mulai mengembang, khususnya di media sosial.

"Siapkan payung hukumnya klo gitu biar tidak ilegal, gitu aja kok repot," ujar pemilik akun facebook Bawui Lewu, menanggapi berita yang ditulis Borneonews, Jumat (19/5/2018). (GAZALI/B-5)