KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan saat ini dua pelaku pencuri sepeda motor di areal sirkuit Bundaran Durian Kasongan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Katingan Hilir.

"Saat ini pelaku dibawa ke Kantor Polsek Katingan Hilir untuk proses lebih lanjut oleh bagian unit reskrim," tutur Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, Senin (21/5/2018).

Dua pelaku pencuri sepeda motor ini, yaitu AP alias Al (20) dan PH (25) yang tinggal di Jalan Pembangunan Desa Hampalit Kereng Pangi.

Keduanya berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Pembangunan Desa Hampalit Kereng Pangi setelah seminggu melancarkan aksinya. 

Menurut Nur Heriyanto, keduanya adalah pelaku pencuri sepeda motor saat ada agenda kejuaraan daerah (Kejurda) di sirkuit non permanen Bundaran Durian Kasongan pada Minggu (13/5/2018) lalu.

Saat itu keduanya mencuri sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 cc KH 5260 NQ warna putih abu-abu milik Muhammad Setiawan (47) warga Jalan Kenangan Kasongan.

--page

Sepeda motor tersebut diparkir oleh anak pelapor di areal sirkuit rod race di Jalan Tue Martan Kasongan. Padahal saat itu kendaraan dikunci stang sebelum ditinggal nonton balapan. (ABDUL GOFUR/B-5)